"KESULITAN AKAN MENJADIKAN KITA BIJAK, TAPI TIDAK AKAN MENJADIKAN KITA SEJAHTERA JIKA KITA TIDAK MENGGUNAKANNYA SEBAGAI PELAJARAN UNTUK MEMUDAHKAN KEHIDUPAN ORANG LAIN."

Jumat, 18 Januari 2013

Belanja dalam Pemerintah Daerah

Definisi belanja menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 adalah sebagai berikut :
“Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara / Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.”

Definisi lain dari belanja ini adalah seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagai berikut :
“Belanja adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.”

Kedua definisi tersebut di atas menjelaskan bahwa transaksi belanja akan menurunkan ekuitas dana pemerintah daerah.
Kewenangan Satuan Kerja dalam transaksi belanja meliputi :
a.    Belanja tidak langsung, yaitu : belanja pegawai.
b.    Belanja langsung, yaitu : belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal.

Selanjutnya untuk keperluan penyajian Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang strukturnya didasarkan pada Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang tercantum dalam PP No. 24 Tahun 2005. Penyajian laporan keuangan berdasarkan SAP tersebut disusun melalui konversi. Untuk lebih jelasnya perbedaan klasifikasi ini dapat dilihat dari tabel sebagai berikut :


No.
PP No. 24 tahun 2005
Permendagri No. 13 tahun 2006
1.
BELANJA OPERASI
BELANJA TIDAK LANGSUNG

§  Belanja pegawai
§  Belanja pegawai
§  Belanja barang
§  Belanja bunga
§  Bunga
§  Belanja subsidi
§  Subsidi
§  Belanja hibah
§  Hibah
§  Belanja bantuan sosial
§  Bantuan sosial
§  Belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah  Desa

§  Belanja bantuan keuangan  kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa

§  Belanja tidak terduga

2.
BELANJA MODAL
BELANJA LANGSUNG

§  Belanja tanah
§  Belanja pegawai
§  Belanja peralatan dan mesin
§  Belanja barang dan jasa
§  Belanja gedung dan bangunan
§  Belanja modal
§  Belanja jalan, irigasi, dan  jaringan

§  Belanja aset tetap lainnya

§  Belanja aset lainnya



BELANJA TIDAK TERDUGA

§  Belanja tidak terduga




TRANSFER

§  Transfer bagi hasil ke Kabupaten/Kota/Desa

§  Bagi Hasil Pajak

§  Bagi Hasil Retribusi

§  Bagi Hasil Pendapatan Lainnya

Selasa, 15 Januari 2013

Kepemilikan Selain Investasi Pada Saham Biasa

Pada tahun-tahun belakangan terjadi peningkatan dalam kepemilikan perusahaan di entitas lain selain investasi dalam saham biasa. Kepemilikan tersebut dapat melibatkan investasi ekuitas di persekutuan, atau kepentingan yang tidak mencerminkan kepemilikan. Karena keragaman dan kompleksitas dari berbagai jenis pengaturan, aturan-aturan akuntansi, jika ada, sering sekali kompleks atau, dalam beberapa kasus, tidak dijelaskan dengan spesifik.

Investasi pada Persekutuan
Pernyataan FASB umumnya berhubungan dengan perusahaan bukan dengan persekutuan. Oleh karena itu, perusahaan yang mempunyai nvestasi ekuitas di persekutuan umumnya mempunyai lebih banyak fleksibilitas namun lebih sedikit pedoman untuk pelaporan investasinya.
Perusahaan dengan investasi kepemilikan di persekutuan dapat memilih satu dari beberapa merode berikut untuk melaporkan investasinya tersebut:
1. Metode biaya.
2. Metode ekuitas.
3. Konsolidasi pro rata.
4. Konsolidasi.

Ilustrasi Metode Pelaporan
Metode biaya dan metode ekuitas untuk akuntansi investasi pada persekutuan diterapkan dengan cara yang hampir sama dengan investasi pada saham biasa. Dalam contoh AB Partnership, tidak ada laba yang dibagikan oleh persekutuan, sehingga, investor tidak mengakui pendapatan dari persekutuan dalam metode biaya. Metode ekuitas lebih sering digunakan dalam akuntansi untuk kepemilikan di persekutuan, dan investor mengakui bagiannya atas laba persekutuan walaupun laba tersebut belum ditarik dari persekutuan.

Standar untuk Pelaporan kepemilikan Persekutuan
Metode untuk pelaporan kepemilikan di persekutuan adalah penting. Metode biaya hanya memberikan sedikit informasi sehubungan dengan investasi pada persekutuan, dan akibatnya, secara umum bukanlah metode yang teoat untuk digunakan. Metode ekuitas dapat membunyikan utang persekutuan dan menutupi jenis pendapatan yang diperoleh oleh persekutuan karena, dalam penerapannya, aktiva dan kewajiban persekutuan saling dinetokan dan bagian sekutu dilaporkan sebagai satu baris dalam neraca; begitu pula semua pendapatan dan beban persekutuan digabungkan dan bagian sekutu atas laba dilaporkan sebagai satu baris dalam laporan laba rugi.

Kepemilikan Nonekuitas di Perusahaan Lain
Dalam beberapa situasi, perusahaan mungkin mempunyai kepemilikan nonekuitas di entitas lain, yang dapat berbentuk perusahaan, persekutuan, atau trust. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat memperoleh bagian atas laba entitas lain melalui perjanjian operasi tanpa mempunyai kepemilikan di entitas tersebut. Karena keragaman jenis pengaturan yang ditemukan dalam praktik, tidak ada standar yang dapat mencakup semua kemungkinan situasi yang ada. Beberapa standar yang ada dapat mempunyai pengaruh tidak langsung pada berbagai aspek kepemilikan nonekuitas, seperti peraturan FASB untuk melaporkan jaminan pada nilai wajar. Pernyataan FASB mengenai entitas kepemilikan variabel dan beberapa jenis entitas bertujuan khusus dapat diterapkan pada beberapa kasus kepemilikan nonekuitas.

Kamis, 10 Januari 2013

Perbandingan Metode Biaya dan Metode Ekuitas


Akuntansi metode biaya untuk investasi pada perusahaan lain konsisten dengan dasar biaya historis yang digunakan untuk sebagian besar aktiva lain. Metode ini mendapat kritik sebagaimana kritik yang ditujukan atas biaya historis. Terutama timbul pertanyaan mengenai relevansi dari pelaporan harga beli investasi yang diakusisi beberapa tahun sebelumnya. Metode biaya lebih mendekati akuntansi tradisional dan pendekatan legal dari realisasi laba dimana laba investee belum tersedia untuk investor sampai dibagikan sebagai dividen. 

Di lain pihak, metode ekuitas dikritik karena penilaian aktiva bertentangan dengan biaya historiskarena penilaian aktiva bertentangan dengan biaya historis tetapi hanya mendekati pendekatan nilai pasar. Sebagai gantinya nilai tercatat investasi terdiri dari banyak komponen dan tidak ada yang menyerupai penilaian aktiva mana pun. Dalam situasi seperti ini, utang tersebut tidak dilaporkan, maka timbul kekhawatiran mengenai penggunaan metode ekuitas untuk memfasilitasi “pendanaan di luar neraca” (off balance sheet financing).

Karena kekhawatiran tersebut, Financial Accounting Standard Board menghapuskan penggunaan metode ekuitas untuk pelaporan investasi pada anak perusahaan dan menghapuskan penggunaan metode ekuitas untuk pelaporan investasi pada anak perusahaan dan mengharuskan konsolidasi semua anak perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki perusahaan. FASB terus mempelajari mengenai penggunaan metode ekuitas untuk investasi pada perusahaan joint venture dan jenis investee yang lain.

Rabu, 09 Januari 2013

Gaya Pacaran Akuntan

Beginilah, kalau akuntan saling merayuu............
Aku akan meng-CREDIT cintaku padamu, bila kamu men-DEBIT untukku cintamu.
Aku akan mencatat asmara kita dalam sebuah JOURNAL, dan mem-POST-ing nya kedalam NERACA hatiku.
Aku akan menjaga sebuah ACCOUNT cintamu, berdasarkan DOUBLE-ENTRY.
Dengan cara ini kamu akan tahu BALANCE credit atau debit, dan AMOUNT dari cintaku padamu.

Kemesraan kita tercatat dalam WORKSHEET.
Kadang perlu kita lakukan ADJUSTING ENTRIES untuk menjaga cinta kita tetap kokoh.
TRIAL BALANCE memperlihatkan bahwa kita serius satu sama lain, sebab Total dari cinta kita ternyata satu dan sama.
Maka kita lakukan CLOSING ENTRIES saat kita setuju untuk menikah.
PROFIT & LOSS statement, menyatakan apa yang telah terjadi kemudian, mari bersama-sama kita lihat BALANCE SHEET kita, apa saja ASSET & LIABILITIES kita ????? Ya ampun...... sudah selusin anak rupanya......

*Sekedar sentilan kecil untuk tertawa......

Minggu, 06 Januari 2013

Manfaat Penerapan IFRS di Indonesia (TUGAS 4)

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id).

Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.

Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.

International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.

Mulai Januari 2012, Indonesia sudah mengadopsi IFRS secara penuh. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Konvergensi IFRS kedalam PSAK memiliki implikasi yang besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data? data akuntansi. Dampak penerapan IFRS tidak hanya mencakup masalah akuntansi, tapi juga masalah-masalah lainnya seperti: perpajakan, keuangan, sistem pelaporan manajemen, investasi, kompensasi pegawai/manajemen, investasi, dan indikator kinerja.

Hal ini menuntut setiap orang yang terlibat dalam lingkungan tersebut untuk meningkatkan kemampuan & pengetahuannya terkait dengan issue konvergensi IFRS. Perubahan ini harus segera anda ketahui dan antisipasi pada saat diberlakukan IFRS dalam laporan keuangan, sehingga tidak perlu dikhawatirkan apabila anda sudah memahami dengan jelas tentang IFRS dan perubahannya dalam PSAK.

Manfaat penggunaan standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat. Penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan standard akuntansi internasional (IFRS). Menurut Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena standar akuntansi internasional mensyaratkan pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi lokal. Secara umum manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Sumber:
http://www.warsidi.com/2010/02/konvergensi-indonesia-ke-ifrs-apa-dan.html
http://samuelhasiholan.wordpress.com/2012/03/28/pengerian-dan-dampak-ifrs-di-indonesia