Indonesia
sebagai Negara anggota G-20, yang terikat dengan keputusan yang telah
disepakati bahwa seluruh negara-negara yang tergabung dalam anggota G-20 harus
mengimplementasikan IFRS dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan.
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu: harmonisasi
(membuat standar yang tidak berlawanan dengan standar IFRS), adaptasi (membuat
standar sendiri yang kemudian disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil
langsung dari IFRS). Dan Indonesia sedang melaksanakan pengadopsian penuh
terhadap IFRS. Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS.
Perlu
kita ketahui dalam pelaksanaan adopsi penuh memiliki banyak manfaat bagi negara
Indonesia,
karena Indonesia sedang dalam pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat dan
diharapkan dengan dilakukannya implementasi IFRS pada laporan keuangan perusahaan
bisa membawa manfaat kepada pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Manfaat
adopsi penuh IFRS antara lain:
- Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikenal secara internasional.
- Meningkatkan arus investasi global melalu transparansi.
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal global.
- Menciptakan efisiensi laporan keuangan. (Wiyani[1])
Untuk
strategi adopsi penuh dalam mengimplementasikan IFRS dapat dilakukan dengan dua
cara, yaitu:
1. Big
Bang Strategy, adopsi
penuh dilakukan sekaligus tanpa masa transisi (strategi ini biasanya digunakan
oleh Negara-negara maju karena dari segala aspek mereka sudah
mampu untuk menerapkannya
dan sebagian kecil Negara berkembang seperti: Afrika Selatan).
2. Gradual
Strategy, adopsi secara
bertahap, dengan masa transisi.
Strategi ini sangat cocok untuk
indonesia karena Indonesia masih dalam kategori negara berkembang maka cara
yang paling aman adalah dengan menggunakan startegi ini (UK Institutes).
[1]http://www.stiks-tarakanita.ac.id/files/tarakanitanewsno.2/opini/39standarisasi, harmonisasidankonvergensiifrs.pdf (diakses 25
Januari 2013)